Trending

Lembaga Superbody Pariwisata

Lembaga Superbody Pariwisata


Lembaga Superbody Pariwisata By Indrakarona Ketaren Gastronomi Indonesia
Kalau kita melihat postur Pariwisata Indonesia saat ini masih terdapat catatan kelemahan-kelemahan sehingga aplikasinya kurang bisa maksimal. Bisa dikatakan program Pariwisata di era reformasi (1998 - 2019) belum maksimal menghasilkan sesuatu yang "Wonderful Indonesia" seperti tema logonya.

Kelemahan-kelemahan ini antara lain seperti tidak memadainya fasilitas infrastruktur akses (pelabuhan laut, jalan tol, pelabuhan udara); akomodasi, kesehatan dan kebersihan (higienis), keamanan serta keteraturan (amenitas & aksesbilitas), layanan (hospitality) yang tidak merata, kultur masyarakat lokal yang masih kaku dan kadangkala menutup diri terhadap wisatawan yang datang, kesiapan di bidang information and communication technology, dan lain sebagainya.

Termasuk soal Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang layak dalam kemampuan berinteraksi dengan wisatawan untuk menimbulkan impresi yang baik sebagai destinasi wisata yang tourist friendly maupun struktur hukum yang menjadi penghambat pengembangan pariwisata itu sendiri.

Kalau bicara soal catatan kelemahan tersebut, tidak lebih dan tidak kurang, Pariwisata di negara-negara tetangga ASEAN lainnya mengalami hal serupa yang nota bene semuanya memiliki banyak tempat wisata yang indah seperti Indonesia. Umpamanya di negara-negara itu dirasakan kurang nyaman, kurang unggul & orang-orang kurang ramah bagi wisatawan asing. Jadi bukan Indonesia saja memiliki kelemahan itu. Terkecuali Singapura yang sudah punya sistem kerja operasional Pariwisata yang cukup baik.

Lihat saja dukungan bandara dan kemacetan lalu lintas di kota-kota besar seperti Bangkok, Kuala Lumpur & Manila maupun di kota-kota wisata sekunder mereka lainnya, mirip situasinya dengan kebanyakan kota-kota di Indonesia. Belum lagi kalau bicara soal polusi dan kondisi lingkungan memburuk, apalagi tidak cukupnya fasilitas utilitas, terutama pasokan (supply) air yang berdampak pada perluasan pariwisata, termasuk pembuangan sampah di berbagai kota.

Soal kelonggaran dalam penegakan hukum pun jadi pembicaraan, seperti korupsi (sogok menyogok) dan menghukum orang-orang yang menipu turis (yakni pemandu hantu dan / atau souvenir-souvenir palsu). Tampaknya kabar kejahatan terhadap wisatawan asing kurang diberitakan secara luas. Banyak lagi sebenarnya kalau mau diutarakan dan akan cukup panjang daftarnya.

Memang ada yang mengatakan prestasi pariwisata Indonesia bisa dibilang cukup ketinggalan dibanding negara-negara tetangga. Dari hasil survei Kantar TNS Indonesia, (perusahaan konsultan riset pasar yang dipercaya pemerintah melakukan survei citra Indonesia di 16 negara penjuru dunia), disimpulkan kekuatan citra atau brand power pariwisata Indonesia di dunia internasional masih sangat lemah. Artinya, Indonesia kurang diketahui banyak pengunjung internasional.

Berdasarkan wawancara kuantitatif Kantar TNS Indonesia pada 7.610 responden, 50% responden menyatakan pernah mendengar dan mengetahui banyak tentang Indonesia dan 50% responden menyatakan pernah mendengar namun hanya tahu sedikit tentang Indonesia. Dari kelompok responden pertama, sebanyak 24 persennya menyatakan tidak pernah berkunjung ke Indonesia dan hanya 26% yang menyatakan pernah berkunjung ke Indonesia. Dari kelompok responden yang menyatakan pernah berkunjung ke Indonesia, sebanyak 21% menyatakan tidak mengunjungi Indonesia secara rutin dan hanya 5% responden yang menyatakan mengunjungi Indonesia secara rutin.

Dari hasil survei terhadap pendapat responden itu, brand power pariwisata Indonesia berada pada angka 5,2%, ketinggalan dibanding dengan negara tetangga seperti Singapura (8,6%) dan Thailand (9,4%) atau masih dibawah rata-rata angka brand power pariwisata dunia yang berkisar di angka 7,7%. Brand power paling kuat menurut para responden adalah Jepang, yakni dengan skor 14,8% dan Australia dengan skor 12,5%.

Kalau kita mau mundur sejenak, sebenarnya secara umum menjelang 5 (lima) tahun terakhir bisa dikatakan posisi daya saing pariwisata Indonesia mengalami kemajuan. Menurut senarai kalibrasi Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) dari laporan tahunan World Economic Forum (WEF) tahun 2017, Indonesia berada di peringkat 42. Artinya naik 8 peringkat dari tahun sebelumnya. Skor Indonesia adalah 4,16 dari total 7.

Kalau bicara prestasi, di tahun 2019 Indonesia sudah dinobatkan Rough Guides, Inggris, di Peringkat ke-6 The Most Beautiful Countries in the World serta sebagai the Top 10 Countries Best in Travel 2019 oleh Lonely Planet. World Travel & Tourism Council (WTTC) sendiri menyatakan Indonesia adalah Negara dengan pertumbuhan pariwisata tercepat sedunia, sedangkan the Telegraph pada tahun 2017 menyatakan Indonesia is in Top 20 Fastest Growing Travel Destination in the World.

Meski ada yang mengatakan ketinggalan dan ada yang mengatakan sebaliknya, masyarakat menyadari dari tahun ke tahun, Pemerintah sudah melakukan perbaikan. Contoh konkrit kebijakan bebas visa kunjungan selama 30 hari bagi 169 negara telah menaikkan angka kunjungan 11,52 juta wisatawan asing pada 2016 melalui 19 pintu masuk. Sedangkan pertumbuhan kunjungan wisatawan asing di tahun 2018 mencapai 15,81 juta & perjalanan wisatawan Nusantara sebesar 273 juta. Pertumbuhan ini menempatkan Indonesia berada pada angka 12,58%, lebih tinggi dari ASEAN (7,4%) & dunia (5,6%).

Terus terang, masyarakat punya harapan besar terhadap sektor wisata, mengingat potensinya paling banyak menyerap tenaga kerja dibandingkan sektor lain. Indonesia memang punya keunggulan seperti sumber daya alam yang sukar ditandingi di kawasan Asia dan daya saing harga (price competitiveness).

Dalam pertumbuhan ekonomi, sektor pariwisata menempati peringkat keempat sebagai penyumbang pendapatan negara. Pada tahun 2016 pendapatan negara dari sektor ini mencapai USD 11,76 Milyard. Menurut BPS pada tahun 2018 sebesar Rupiah 224 Trilyun dengan kontribusi pada PDB Nasional sebesar 5,25% yang mampu menampung 12,7 juta tenaga kerja.

Malah diproyeksikan pariwisata akan menjadi tulang punggung devisa Indonesia di masa depan. Di tahun 2019 diproyeksikan industri pariwisata akan menyumbang devisa terbesar di Indonesia, yaitu US$ 20 Miliar, & ditargetkan menjadi yang terbaik di kawasan regional, bahkan melampaui ASEAN.

Namun apapun prestasi yang telah dicapai, kekuatan utama pariwisata Indonesia adalah wisata alam (TTCI di peringkat 14). Indonesia belum bisa bersaing dan belum bisa memaksimalkan wisata buatan manusia (man-made tourism) & wisata minat khusus (special interest tourism) melawan negara-negara tetangga seperti Thailand, Malaysia & Singapura. Padahal potensi untuk itu luar biasa, banyak dan tersebar di pelosok negeri ini.

Selain itu sudah seharusnya Pemerintah mulai mempertimbangkan dengan bijak dan serius memaksimalkan wisata buatan manusia (man-made tourism) & wisata minat khusus (special interest tourism) dengan mengangkat Wisata Upaboga sebagai salah satu programnya. Potensi untuk itu luar biasa, banyak dan tersebar di pelosok negeri ini.

Perlu diingat, pada hakekatnya bisnis pariwisata adalah menjual pengalaman karena pengalaman yang tersimpan di memori wisatawan akan dibawa pulang. Kenangan itu berkembang suatu saat untuk berkunjung kembali dengan membawa serta keluarga dan handai tolannya.

Kembali mengenai catatan kelemahan-kelemahan tadi, pada kesimpulannya terlihat seperti ada kurangnya kerjasama dan koordinasi di antara sistem administrasi publik.

Masalah kelemahan-kelemahan yang disebutkan di atas adalah gejala dari akar penyebabnya, seperti kurangnya penilaian maupun pengukuran kinerja serta tidak sinkronnya sistem pemantauan yang serius antara lembaga administrasi publik. Ini adalah kelemahan yang penting tampak di mata masyarakat & wisatawan asing.

Kelemahan-kelemahan itu selalunya selesai dan teratasi pada level pimpinan tertinggi Pemerintah, yakni Presiden. Umpamanya, saat Presiden menyambangi kawasan wisata laut Taman Nasional Bunaken di Provinsi Sulawesi Utara & kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur memonitoring fasiltas infrastruktur pariwisata ke Labuan Bajo, adalah contoh kecil mengatasi masalah fasilitas infrastruktur akses & teknis pariwisata di lapangan.




Namun prestasi yang selama ini telah dirintis & dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dirasakan sudah cukup memadai. Sekarang bagaimana ke depannya.

Seperti diketahui, capaian tahun ke 4 (empat) RPJM Tahun 2015 - 2019, kontribusi pariwisata pada PDB Nasional di tahun 2018 di angka 5,25% dengan pendapatan devisa sebesar Rupiah 224 Trilyun dan di tahun 2020 diperkirakan akan mencapai di angka 5,50% dengan pendapatan devisa sebesar Rupiah 260 Trilyun.

Jumlah tenaga kerja di tahun 2018 sebanyak 12,7 juta orang dan di tahun 2020 diperkirakan 13 juta orang. Jumlah wisatawan manca negara di tahun 2018 sebanyak 15,8 juta kunjungan (meskipun turun dari target RPJM sebanyak 17 juta kunjungan) dan di tahun 2020 diperkirakan 20 juta kunjungan.

Sementara itu dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2015-2019, pariwisata ditetapkan akan menjadi sektor unggulan pembangunan dengan posisi pada ranking kedua di tahun 2019. Sedangkan rencana target kedepan, porsi kerja Kementerian Pariwisata akan cukup menakjubkan.

Di tahun 2020 di agendakan target pertumbuhan pariwisata akan mencapai sebesar 21,6 juta kunjungan wisatawan manca negara. Di tahun 2025 akan mencapai target 31,8 juta kunjungan wisatawan manca negara sebagai peningkatan daya saing. Malah di tahun 2045 akan mencapai target 73,6 juta kunjungan wisatawan manca negara sebagai unggulan destinasi dunia.

Sebaliknya dalam rencana target RPJM Tahun 2020 - 2024, kontribusi pariwisata pada PDB Nasional di tahun 2020 diperkirakan akan mencapai di angka 4,8% dengan perkiraan pendapatan devisa sebesar USD16,8 Milyard dan di tahun 2024 diperkirakan akan mencapai sebesar 5,5% dengan perkiraan pendapatan devisa sebesar 22,7 Milyard.




Diproyeksikan pariwisata akan menjadi tulang punggung devisa Indonesia di masa depan.

Angka rencana target RPJM Tahun 2020 - 2024 itu akan bisa naik apabila Indonesia bisa mempertahankan posisinya pada peringkat pertama pariwisata halal dunia karena wisman manca negara dan perputaran uang di sektor ini cukup potensial berkontribusi terhadap devisa Negara.

Pertanyaannya sampai sejauh mana kesiapan Pemerintah mengambil peluang dari potensi wisata halal ini, karena negara-negara tetangga (seperti Malaysia, Singapore, Thailand termasuk Korea Selatan, Taiwan & Jepang), sangat agresif mendapatkan porsi kue ekonomi dari wisataan muslim ini.

Untuk diketahui sejak tahun 2016, jumlah industri wisata Muslim telah tumbuh hampir 30% dan diproyeksikan selama dekade berikut kontribusi sektor ini terhadap ekonomi global akan meningkat menjadi $ 300 miliar dari $ 180 miliar per tahun.

Global Islamic Economy Report mencatat untuk tahun 2016 sekitar USD 176,9 milyar telah dibelanjakan umat Muslim untuk urusan perjalanan (travelling) ke berbagai negara. Kontribusi ini sebesar 11,9% dari total pengeluaran global pariwisata dunia (tidak termasuk haji dan umrah).

Diperkirakan pada tahun 2022 akan mencapai USD 268,5 milyar atau meningkat 40% (GIE Report). Sedangkan menurut catatan Laporan Ekonomi Global di tahun 2017 angka kontribusi sektor ekonomi umat Islam secara global sebesar USD 169 miliar.

Oleh karena itu merujuk kepada soal kelemahan-kelemahan di atas, "in my two cents opinion", sudah waktunya mengatasi penyebab akar masalah dengan memaksimalkan koordinasi antar lembaga administrasi publik (Kementerian Negara & Lembaga Pemerintah Pusat maupun Daerah), sehingga Presiden tidak selalu disibukan dengan urusan teknis di lapangan.

Selain itu kalau melihat target RPJM & RKP 2020 - 2024, Pemerintah bukan bicara angka kecil dan kompetisinya akan tinggi melihat negara-negara tetangga juga punya target angka-angka sendiri yang akan menyaingi Indonesia. Pastinya tantangan pekerjaannya akan memacu secara intens adrenalin para operator administrasi publik.

Oleh karena itu diperlukan suatu lembaga superbody dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna program kebijakan Pariwisata dalam penanganannya secara komprehensif.

Lembaga superbody ini bersifat ad-hoc dengan amanah dan tanggung jawab melakukan peningkatan kerja koordinasi Pariwisata antar lembaga administrasi publik dalam satu atap untuk mencapai target apa yang di susun dalam RPJM & RKP 2020 - 2024.

Untuk itu diusulkan, Pemerintah mempertimbangkan dibentuknya Dewan Koordinator Pariwisata Indonesia (Indonesian Tourism Coordinating Council) sebagai pendukung sistem administrasi & operasi manunggal. Melalui Dewan itu semua permasalahan, kerjasama & koordinasi antar lembaga administrasi publik diputuskan secara final, termasuk aplikasi teknisnya di lapangan.

Manajemen Dewan sebaiknya berada langsung di tangan Presiden dengan para Menteri teknis terkait, dimana Menteri Pariwisata sebagai Ketua Pelaksana. Menteri-Menteri teknis antara lain seperti Menteri Perhubungan, Menteri PU, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Ketua Bappenas, Ketua BKPM, Mendagri, Menteri Kesehatan, Kapolri, dan lain sebagainya.

Contoh lembaga ad hoc Dewan Koordinator Pariwisata ini ada di negara Thailand, Philippine, China & beberapa negara bagian di Amerika Serikat.

Semoga bermanfaat

Tabek



Previous Post Next Post